Portal aplikasi ARFF BDJ untuk Training, Maintenance, dan Operation.
Dokumentasi pelatihan & kegiatan.
Pertolongan kecelakaan penerbangan dan pemadam kebakaran (PKP-PK) merupakan unit bagian dari penanggulangan keadaan darurat di bandar udara yang memiliki fasilitas yaitu peralatan operasional PKP-PK, kendaraan PKP-PK serta personel yang disediakan di setiap bandar udara untuk memberikan pertolongan kecelakaan penerbangan dan pemadam kebakaran.
Tugas dan fungsi unit PKP-PK di bandar udara yaitu memberikan pelayanan PKP-PK untuk menyelamatkan jiwa dan harta benda dari suatu pesawat udara yang mengalami kejadian (incident) atau kecelakaan (accident) di bandar udara dan sekitarnya serta mencegah, mengendalikan, memadamkan api, melindungi manusia dan barang yang terancam bahaya kebakaran pada fasilitas di bandar udara.
Membentuk organisasi PKP-PK dalam bentuk unit PKP-PK sesuai dengan kategori PKP-PK dan memastikan unit PKP-PK memiliki personel dengan kualifikasi dan kompetensi yang sesuai agar dapat memberikan pelayanan PKP-PK yang efektif dan efisien.
a. Memberikan pelayanan PKP-PK untuk menyelamatkan jiwa dan harta benda dari suatu Pesawat Udara yang mengalami kejadian (incident) atau kecelakaan (accident) di Bandar Udara; dan
b. Mencegah, mengendalikan, memadamkan api, dan melindungi manusia serta barang yang terancam bahaya kebakaran pada fasilitas di Bandar Udara.
Silakan isi formulir di bawah untuk mengirim pesan kepada kami.